Diriwayatkan bahwa, Rasulullah saw apabila shalat malam beliau melamakan berdiri, ruku’ dan sujud. Dan beliau shalat malam tidak lebih dari 11 atau 13 rakaat.
Adapun mana yang lebih utama: melamakan waktu berdiri atau waktu ruku’ dan sujud, ulama rodhiyallohu ‘anhum berbeda pendapat.
Sebagian ulama berpendapat memanjangkan berdiri lebih utama, yang lain berpendapat melamakan ruku’ dan sujud lebih utama. Imam Ghazali dan beberapa ulama lain berpendapat, bahwa gerakan shalat yang lebih utama untuk dipanjangkan waktunya adalah gerakan yang di dalamnya terdapat lebih banyak ke-khusyu’-an dan kehadiran hati (hudhur). Keadaan ini tentunya berbeda-beda bagi setiap manusia.
(‘Abdullah bin ‘Alwi al-Haddad, Nafaisul ‘Uluwiyyah fil Masailis Shufiyyah, cet. I, Darul Hawi, 1993/1414H, hal.26-27)