????????????????????????????????????

????????????????????????????????????

Haidh Membaca Yâsîn Saat Tahlilan

Oleh Ustadz Novel Bin Muhammad Alaydrus
Pengasuh Majelis Ilmu Dan Dzikir AR-RAUDHAH, SOLO
Tanya :

Bolehkah seseorang yang sedang haidh membaca surat Yâsîn saat melayat atau menghadiri acara tahlilan ?

Jawab :

Dalam sebuah hadits, Rasûlullâh shallallâhu ‘alahi wa sallam bersabda :

لاَ تَقْرَإِ الْحَائِضُ، وَلاَ الْجُنُبُ شَيْئاً مِنَ القُرْآنِ
Seseorang yang sedang haidh (menstruasi) dan juga sedang junub tidak boleh membaca sesuatu dari Al-Qur’an. (HR Tirmidzî dan Baihaqî)

Oleh karena itu, menurut pendapat Imam Syâfi’î, seseorang yang tengah mengalami haidh haram membaca Al-Qur’an, termasuk diantaranya adalah membaca surat Yâsîn, Al-Fâtihah, Al-Ikhlâs, Al-Falaq, An-Nâs dan sebagainya ketika mengikuti acara tahlilan maupun saat melayat jenazah, sebab semua bacaan tersebut diniatkan untuk membaca Al-Qur’an. Lain halnya jika seseorang yang sedang haidh ingin membaca berbagai doa dan dzikir yang terdapat di dalam Al-Qur’an, maka hal tersebut diizinkan. Sebagai contoh, membaca doa safar, membaca basmalah ketika akan makan dan lain sebagainya.