amanah

Alkisah, ada seorang warga Bait Jubair berkunjung ke kota Tarîm membawa sebuah karung kurma mentah untuk di jual di sana. Akan tetapi tidak ada seorang pun yang mau membelinya. Akhirnya ia merasa bosan dan meninggalkan karung itu di serambi sebuah gudang. Pemilik gudang itu melihat perbuatannya. Ketika ia pergi, pemilik gudang itu mengambil sekarung kurma mentah tersebut dan menjualnya dengan harga yang lebih mahal. Uang hasil penjualan kurma itu ia gunakan untuk berdagang sehingga berkembang dan maju.

Beberapa tahun kemudian, pria pemilik kurma tersebut berkunjung ke Tarîm dan bercakap-cakap dengan si pemilik gudang. Ia berkata, “Beberapa tahun yang lalu aku singgah di tempat ini dan kutinggalkan sekarung kurma mentah di sini.”

Pemilik gudang itu berkata, “Oh, jadi engkau pemilik kurma itu.” “Benar,” jawabnya.

“Mari masuk ke dalam tokoku,” pemilik gudang mempersilakan pria pemilik kurma, lanjutnya, “Semua barang yang ada di toko ini adalah milikmu, silahkan kamu ambil,” ujar pemilik toko sembari menceritakan apa yang telah ia perbuat dengan kurma mentah tersebut.

Pria itu pun mengambil seluruh barang yang ada di toko tersebut dan kemudian pergi begitu saja.

________________________________

Habîb ‘Ahmad bin Hasan bin ‘Abdullâh Bin ‘Alwî bin Muhammad bin Ahmad Al-Haddâd, Tatsbîtul Fuâd, juz.2. hal.32.