BOLEHKAH MEMBACA AL-QURAN DI KUBURAN?

Membaca Al-Quran di kuburan (pemakaman) merupakan salah satu SUNNAH yang biasa dilakukan oleh umat Islam. Dalam HADITS HASAN SAHIH Rasulullah SAW bersabda :

Jika salah seorang di antara kalian ada yang meninggal, maka jangan tunda-tunda pemakamannya, akan tetapi segera hantarkan ia ke kubur. Dan hendaknya di makamnya, di dekat kepalanya dibacakan Fatihatul Kitab (Surat Al-Fatihah) dan di dekat kakinya dibacakan penutup surat Al-Baqarah .

– Hadits Hasan Sahih Riwayat Thabrani dan Baihaqi

BOLEHKAH MEMBACA AL-QURAN DI KUBURAN?

BOLEHKAH MEMBACA AL-QURAN DI KUBURAN?

Karena itu jangan ragu lagi, bacalah al-quran di pemakaman