BOLEHKAH MEMBACA AL-QURAN DI KUBURAN?
Membaca Al-Quran di kuburan (pemakaman) merupakan salah satu
SUNNAH yang biasa dilakukan oleh umat Islam. Dalam
HADITS HASAN SAHIH Rasulullah SAW bersabda :
Jika salah seorang di antara kalian ada yang meninggal, maka jangan tunda-tunda pemakamannya, akan tetapi segera hantarkan ia ke kubur. Dan hendaknya di makamnya, di dekat kepalanya dibacakan Fatihatul Kitab (Surat Al-Fatihah) dan di dekat kakinya dibacakan penutup surat Al-Baqarah .
- Hadits Hasan Sahih Riwayat Thabrani dan Baihaqi

BOLEHKAH MEMBACA AL-QURAN DI KUBURAN?
Karena itu jangan ragu lagi, bacalah al-quran di pemakaman
https://www.youtube.com/watch?v=UZ1ENDIKYYU&feature=youtu.be