Berwudhu dalam keadaan tanpa busana bukanlah salah satu hal yang membatalkan wudhu.  Oleh karena itu, seseorang yang berwudhu dalam keadaan tanpa busana wudhunya adalah sah.

Hanya saja, dari sisi adab, akan lebih baik jika ia berbusana terlebih dahulu, paling sedikit, menutup alat vitalnya semisal dengan handuk, baru kemudian berwudhu.